JASA UNDERNAME IMPORT / UNDERNAME EXPORT
LAUTAN MARITIM INDONESIA juga sebagai perusahaan penyedia jasa Undername Import dan Undername Export, akan tetapi harus jelas apa yang di import, dari Negara mana dan tujuan barang harus jelas.
LAUTAN MARITIM INDONESIA juga sebagai perusahaan penyedia jasa Undername Import dan Undername Export, akan tetapi harus jelas apa yang di import, dari Negara mana dan tujuan barang harus jelas.
Dibidang Jasa IMPORT ada istilah CUSTOM CLEARANCE dan sekarang dilarang menjadi istilah IN CLEARING IMPORT.
Dalam kegiatan EXPORT UNTUK DI IMPORT biasanya ada beberapa tujuan dan memiliki kepentingan masing – masing, dan kegiatan tersebut sangan mudah di lakukan, contohnya.
Dalam kegiatan IMPORT TUJUAN EXPORT biasanya dilakukan oleh Perusahaan Produsen, biasanya perusahaan tersebut melakukan IMPORT/IMPOR Bahan baku, setelah bahan baku di import dan melakukan produksi dan hasil Produksi tidak di jual di dalam negeri. Perusahaan tersebut biasanya kebanyakan posisi di daerah BRIKAT, untuk import bahan baku di bebaskan dari Biaya Masuk, dan PPN Import.
Dalam kegiatan IMPORT BARANG ada beberapa jenis penawaran Harga Barang, di antaranya seperti FOB / Free On Board yang berarti Harga Barang yang di beli sudah termasuk harga sampai prosess naik ke Kapal maupun Pesawat. CNF / Cos and Freight yang berarti Harga barang yang di tawarkan sudah termasuk ongkos kirim sampai port tujuan TAPI belum termasuk pajak dan prosess customs di pelabuhan.