Pengertian EXPORT dan IMPORT
Dalam bidang perdagangan bebas, ada 2 istilah yaitu EXPORT dan IMPORT, dan orang pelaku usaha di sebut EXPORTIR yaitu Orang yang menjual barang dari dalam negeri untuk dikirim ke luar negeri. IMPORTIR yaitu Pelaku usaha yang mendatangkan barang dari luar negeri masuk ke Indonesia.